Dikatakan Indah, raihan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama DPRD dan stakeholder lainnya.
“Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Indah.
Untuk itu, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel beserta jajarannya atas kerjasama yang terus terjaga agar kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dapat tercapai dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama proses audit sampai penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan, ucapan, dan tindakan yang kurang berkenan, kami bersama Pemda Luwu dan Pemda Maros, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Indah, seraya berharap dukungan, bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat segera diselesaikan tepat waktu.
Sementara Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono, menyebutkan, opini WTP yang diberikan adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan tidak adanya Fraud yang ditemukan atau adanya Fraud di kemudian hari.
“WTP ini kita berikan ketika daerah mampu menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik,” jelas Wahyu Priyono.
Sekadar diketahui, Pemda Luwu Utara meraih opini WTP pertama kali pada 2010. Kemudian kembali meraih prestasi tersebut secara beruntun sejak 2013 sampai 2020. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi semua pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para Asisten serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara lainnya. (rls)