FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menggelar Diklat Calon Pengawas Sekolah (Cawas). Jumat, (21/05/2021)
Berlangsung di aula SMP Negeri 7 Sinjai, diklat tersebut diikuti oleh 36 cawas dari satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) hingga SMP yang dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Dalam sambutannya, ia menitipkan harapan melalui kegiatan ini agar dapat menjadi wadah dalam mempersiapkan pengawas sekolah yang berkompeten serta punya kualitas menjanjikan.
“Kita berharap mereka (peserta diklat cawas-red) ini mampu menjadi seorang Pengawas Sekolah yang memiliki kompetensi dan yang bisa membuat lembaga pendidikan meningkat kualitas dan kuantitasnya,” ujarnya.
Saat diklat berlangsung, pihak LPMP Sulsel Dr. H. Muh. Anwar yang juga sebagai narasumber menjelaskan, para peserta nantinya akan melewati berbagai tahapan.
Diantaranya tahapan on the job training 1, in service training 1, on the job training 2 dan tahap terakhir ini service training 2.
“Pada tahap akhir, peserta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan dan menampilkan gelar karya inovasi dalam mengatasi permasalahan pembelajaran di sekolah melaui tindak kepengawasan yang telah dilaksanakan,” bebernya.
Melalui diklat ini kata Anwar, cawas minimal harus memiliki 6 kompetensi dasar khususnya kemampuan melakukan supervisi, pengawasan akademik, manajerial satuan pendidikan, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan di satuan pendidikan. (sir)