Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," sebutnya
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada. "Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada," tegas Sugeng.
Sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan, yaitu PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19.9% kepemilikan di Nusantara, yang akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi, pengembangan lainnya di project Awak Mas, nama kegiatan di Luwu itu.
Dwiwati Riandhini, Corporate Communications Manager PT Masmindo Dwi Area meluruskan jika RKAB perusahaannya tidak ditolak melainkan diminta untuk direvisi sehingga belum disetujui. Termasuk menjelaskan kesalapahaman terkait kendala pembebasan lahan di Desa Rante Balla, Latimojong, Luwu