FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Indonesia belum bisa lepas dari masalah sampah. Mulai dari sekelumit masalah di TPA dan bahkan TPS resmi dan liar. Segala upaya telah dilakukan, mulai pemilahan sampah di TPA, pengolahan menjadi pupuk dengan mendirikan rumah kompos termasuk dengan mengubahnya menjadi sumber energi (metan).
Sayangnya, akibat kurangnya prospek dari segi ekonomi, akhirnya perkembangannya masih jalan di tempat dan bahkan mati suri.
Hal ini mengemuka dalam gelaran Konsultasi Publik Ranperda Provinsi Sulsel tentang Pengendalian Sampah Regional oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah di Hotel Grand Imawan Makassar, Senin (31/5/2021).
Konsultasi publik dilakukan guna merumuskan seperti apa poin demi poin yang akan dimasukan dalam Perda. Suara dan aspirasi masyarakat akan ditampung dan diakomodir secara seksama.
Ni'matullah mengatakan, masalah persampahan adalah persoalan serius di semua daerah, termasuk Sulawesi Selatan. Makanya regulasi dan aturannya serta tugas pokok pemerintah kabupaten dan kota harus diperjelas.
"Permasalahan sampah ini sudah turun temurun. Semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, kurangnya tempat pembuangan sampah, sampah sebagai menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air, dan udara," ungkap Ni'matullah.
Untuk mengubah sampah menjadi emas perlu kerjasama seluruh pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat. Supaya tak ada lagi kerancuan dari segi tugas pokok dan kewajiban.
Dr. Eng. Irwan Ridwan Rahim, Dosen Teknik Lingkungan Unhas mendorong Ranperda sampah regional itu harus segera disahkan.