FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Pemilih baru di Kabupaten Pangkep hanya bertambah 21 orang saja dari hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani menyampaikan bahwa PDPB periode bulan Mei digelar melalui Rakor PDPB yang menetapkan sebanyak 238.269 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 114.024 dan pemilih perempuan 124.245 orang.
"Bertambahnya pemilih baru sebanyak 21 orang yakni pemilih laki-laki 14 orang dan pemilih perempuan tujuh orang," ucapnya.
Sementara itu, adapun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 24 orang dengan rincian laki-laki 16 orang dan pemilih perempuan delapan orang, serta kategori pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih sebanyak 14 orang dengan rincian pemilih laki-laki empat orang dan pemilih perempuan 10 orang.
“Hasil rekapitulasi yang kami tetapkan sebanyak 238.269 pemilih. Ini setelah sebulan berjalan kami melakukan penyusunan data pemilih berkelanjutan dengan menggandeng sejumlah stakeholders lainnya, termasuk membuka layanan pusat pengaduan untuk memberikan laporan atau tanggapan pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ini setiap bulannya kami sosialisasikan," paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, pemilih baru itu berasal dari data Dinas Pendidikan, untuk siswa yang genap berusia 17 tahun serta data dari pihak kepolisian yang juga menyerahkan data anggotanya yang statusnya pensiun untuk dimasukkan sebagai pemilih baru.