Wanita Ini Minta Keadilan karena Lahannya Digunakan Bangun Sekolah, Ini Jawaban Kadis Pendidikan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara -- Beredar berita seorang wanita (60) meminta hak dan perhatian Pemda Luwu Utara terkait lahan yang di atasnya berdiri bangunan SDN 020 Pombuntang di Kecamatan Sabbang, membuat Kepala Dinas Pendidikan, Jasrum, angkat bicara.

Jasrum mengatakan, informasi tersebut keliru karena mendiskreditkan Pemda.

"Pemerintah daerah pada dasarnya tidak melakukan perampasan lahan. Kalaupun lahan tersebut akan digunakan, tentu terlebih dahulu dilakukan komunikasi kepada pemilik lahan, bukan merampas,” kata Jasrum, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (3/6/2021).

Lanjut Jasrum menjelaskan, terkait tanah tersebut pemda punya bukti berupa sertifikat yang ada sejak 2005. "Saksi hidup masih ada, saat itu yang menjabat Kadis Pendidikan adalah mantan Wakil Bupati, Pak Thahar Rum. Kemudian saat itu beliau juga yang menunjukkan batas-batasnya,” jelas Jasrum.

“Tidak mungkin didirikan sebuah bangunan tanpa adanya kepastian hukum lokasi yang ada,” terang Jasrum lagi.

Sekadar diketahui, sebelumnya telah beredar berita dengan judul, “Lahannya Digunakan Pemda Luwu Utara Selama Puluhan Tahun, Wanita Sebatang Kara Ini Minta Keadilan". (rls)

  • Bagikan