FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Literasi perihal manfaat berasuransi di masa pandemi masih menjadi tantangan dalam meningkatkan pemanfaatan produk asuransi jiwa oleh konsumen di masa pandemi.
Menurut Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulampua Bondan Kusuma, literasi menjadi persoalan klasik yang menjadi tantangan bersama untuk lebih meningkatkan inkluas asuransi pada saat ini.
Padahal, lanjut dia, asuransi jiwa bisa memberikan keuntungan dan proteksi finansial bagi pemegang polis , terkhusus bagi keluarga nasabah itu sendiri.
"Persoalan literasi ini memang masih menjadi tantangan klasik bagi kita semua, padahal manfaat asuransi ini seyogyanya sebagai proteksi yang bisa disesuakan dengan kebutuhan, kemampuan dan daya beli masyarakat," tuturnya dalam Diskusi Virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel, Kamis (10/6/2021).
Pada sisi lain, pemanfaatan produk asuransi jiwa juga sangat terpengaruh oleh dampak pandemi yang tergambar dari kinerja industri yang terkoreksi pada beberapa indikator.
Hal itu tercermin pada tahun lalu, di mana industri asuransi jiwa mencatatkan perlambatan kinerja akibat tekanan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami kontraksi 6,1% menjadi Rp187,59 triliun pada 2020 dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp199,89 triliun.
Kendati demikian, papar Bondan, perbaikan kinerja akan terjadi pada tahun ini disertai pemulihan ekonomi serta langkah literasi yang atraktif dilakukan secara bersama.