Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian, menggelar pelatihan pengolahan dan penyajian kopi (Barista) di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (24/6/2021).
Kegiatan dikemas dengan tajuk Diklat 3 in 1, dilaksanakan hingga 30 Juni 2021 mendatang, diikuti 75 peserta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah dalam keterangannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kerjasama dengan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar.
“Kita lihat di Kabupaten Sidenreng Rappang, animo anak muda untuk mengembangkan usaha warkop atau penyediaan minuman khususnya kopi sangat bagus. Makanya kepada Balai Diklat Industri Makassar, kami mohon dialokasikan kegiatan seperti ini,“ ungkapnya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, kegiatan menghadirkan pelatih yang merupakan orang-orang profesional, yakni barista-barista yang ada di Makassar. “Pelatihan tidak memungut biaya apapun dari peserta bahkan peserta. Malahan, peserta mendapat uang saku atau uang transpor," bebernya.
Ahmad berharap, kegiatan ini menjadi bekal kaum milenial mengembangkan usaha, bukan hanya di warkop tapi juga via online.
“Harapan pemerintah daerah, setelah kegiatan ini para peserta bisa menciptakan lapangan kerja dan mungkin juga di antara mereka ada yang bisa bekerja di dunia industri minuman,” tambahnya.
Ia selanjutnya menuturkan, peserta yang mengikuti Diklat BDI Makassar, akan mendapat sertifikat pelatihan dan sertifikat uji kompetensi.
“Nah, sertifikat uji kompetensi ini yang tidak semua diklat sediakan. Ini modal mereka untuk kerja di industri," lontarnya.