FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Plus telah dijalankan di Kabupaten Sinjai selama tiga tahun terakhir. Layanan kesehatan secara gratis ini diprogramkan untuk membiayai pelayanan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sinjai, Mahyuddin mengatakan, persentase masyarakat Sinjai yang telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mencapai 97 persen.
Artinya, Sinjai telah mencapai Universal Health Coverage ( UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Sehingga, setiap masyarakat yang baru mendaftar peserta BPJS kesehatan langsung bisa digunakan tanpa menunggu waktu selama 14 hari di semua fasilitas kesehatan.
Akan tetapi, Pemkab Sinjai juga menyiapkan layanan kesehatan gratis lainnya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti, program rumah singgah pasien yang terletak di Kota Makassar.
Setiap warga kurang mampu yang hendak dirujuk ke rumah sakit di Makassar, keluarga pasien tidak perlu khawatir. Melalui rumah singgah, keluarga pasien bisa bermalam di rumah tersebut yang dekatnya tak jauh dari rumah sakit.
Kemudian, dilakukan antar jemput keluarga pasien, dari rumah sakit ke rumah singgah. Setiap hari. Termasuk disiapkan konsumsi tiga kali selama berada di rumah singgah.
"Kalau pasien sudah keluar, kami berikan juga uang transportasi pulang ke Sinjai," kata Mahyuddin. Selain itu, pihaknya juga menjalankan program Home Care dan Home Visit. Setiap dusun ditugaskan petugas untuk memberi pelayanan kesehatan di rumah warga.