Hendra mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga Menkumham dapat mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa sejak dirinya memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran, pihaknya telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan dan BMN dilaksanakan secara trasnparan, akuntabel, efektif dan efisien guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Kemenkumham benar – benar memberikan output yang menunjang tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas bagi masyarakat.
"Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi," ucap Yasonna
Menkumham juga memastikan bahwa pihaknya secara terus menerus telah berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel dan berkualitas dengan senantiasa berupaya melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil Pemeriksaan BPK, senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, baik secara langsung maupun dengan pemantauan dan analisis data pada aplikasi, penerimaan pegawai negeri sipil berlatar belakang sarjana ekonomi dan akuntansi, dan melakukan pembinaan dan monitoring melalui penyusunan laporan keuangan pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat secara terus menerus.
“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK RI dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Yasonna