FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Peredaran Narkoba di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo berhasil bongkar. Polisi setempat mengungkapkan kasus ini dari penangkapan oknum kurir.
Kapolsek Pammana, Iptu Andi Amiruddin mengatakan, sebanyak 6 orang berhasil diamankan di Mapolsek Pammana, Rabu, 7 Juli kemarin. Semuanya diciduk petugas atas dugaan peredaran dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Keenamnya berinisial AG, KH, SK, RD, BS, dan AD," ujar mantan KBO Sat Sabahara Polres Wajo ini, Kamis, 8 Juli.
Total sabu-sabu berhasil diamankan sebesar 25,7 gram. Berserta barang bukti lainnya, 3 buah telepon, 1 timbangan digital, dan 1 pucuk senpi mainan.
Amir sapaannya menceritakan pengungkapan kasus ini. AG ditangkap terlebih dulu oleh petugas di wilayah Kelurahan Cina. Nertugas sebagai kurir.
Dari keterangan AG, ia mengaku membeli barang haram tersebut dari KH di Warasalae Desa Watangpanua. Tak lama kemudian polisi menangkap KH.
Tidak jauh dari lokasi polisi melakukan pengembangan. Petugas menangkap 4 orang sekaligus yang sedang berpesta sabu-sabu, SK, RD, BS, dan AD.
"4 orang selanjutnya juga ditangkap di Warasalae Desa Watangpanua. Semuanya sudah diserahkan di Mapolres Wajo menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam meminta, masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengungkapkan adanya peredaran narkoba di Wajo.
"Kalau ada indikasi peredaran narkoba jangan takut untuk melapor ke polsek setempat. Mari bersama-sama memerangi narkoba," tegasnya.
Ia pun berharap kepada generasi pemuda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan bahan haram tersebut. Terlebih narkoba mulai bermetamorfosis dalam berbagai bentuk.