FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto dan Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal dalam rangka koordinasi dengan dinas kesehatan terkait penanggulangan COVID-19, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andi Emil Arsyad, didampingi JFT Perawat Rutan Bantaeng, Arif Zainur Ramlan, melakukan kunjungan ke Kantor Satgas COVID-19 Kabupaten Bantaeng, Selasa, 13 Juli 2021.
Kunjungan Emil dan Arif kali ini dalam rangka meminta kesediaan dari Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 untuk berkolaborasi terkait penanganan COVID-19 di dalam Rutan Bantaeng.
"Besar harapan kami agar pencegahan penyebaran virus corona di dalam Rutan Bantaeng bisa dengan cepat diatask oleh Tim Satgas covid Kabupaten Bantaeng," harap Emil.
Emil berharap agar seluruh pelaksanaan kegiatan terkait pencegahan virus corona didalam Rutan Bantaeng juga dapat menjadi prioritas dalam agenda Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bantaeng.
Lebih Lanjut, JFT Perawat Rutan Bantaeng, Arif, juga meminta arahan terkait Pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan dilaksanakan di dalam Rutan Bantaeng.
"Mengingat seluruh warga binaan di dalam Rutan Bantaeng telah melakukan vaksinasi, kami menunggu jawaban dan arahan terkait izin untuk melaksanakan sholat idul adha didalam Rutan Bantaeng dengan tetap menerapkan standar prokes (protokol kesehatan). (rls)