Pansel tersebut termuat dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1647/VII/Tahun 2021 tentang pembentukan panitia seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov SulselSulsel tertanggal 14 Juli 2021.
Berikut daftar nama pansel dari eksternal pemprov, diantaranya, Murtir Jeddawi (Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri) selaku ketua dan aggotanya meliputi, Wahyu Haryadi Piarah (Guru Besar Universitas Hasanuddin), Rifdan (Guru Besar Universitas Negeri Makassar), Rahmatiah (Guru Besar Universitas Hasanuddin), Andi Taufik (Kepala Puslatbang Kajian Manajemen Pemerintahan LAN Makassar).
Adapun dari pihak internal pemprov yakni, Andi Bakti H (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Subbidang Pembangunan) dan Sulkaf S. Latief (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Ekonom Keuangan, Subbidang Ekonomi).
Sedangkan susunan sekretariat panitia yakni, Taufik Akbar (Sekretaris BKD) selaku koordinator dan anggotanya meliputi, Erwin Sodding (Kepala Bidang Mutasi dan Promosi), Marliany Lorina (Kepala Subbidang Promos), Andi Muhammad Gafrawi (Kepala Subbidang Mutasi), Nurannisa (Analis Perencanaan SDM Aparatur), Hasniah (Analis Perencanaan SDM Aparatur), Yusran Hidayat (Analis SDM Aparatur Pertama), Ramlan Natsir (Analis Perencanaan SDM Aparatur) dan Muh. Akbar Syahruddin (Analis Informasi Pengembangan SDM Aparatur). (selfi/fajar)