Wabup dan Dandim Temukan 32 Pelanggar PPKM Mikro di Gowa

  • Bagikan

Teguran yang sama juga dilakukan oleh Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, di Jl Usman Salengke. Perwira melati dua ini, langsung bereaksi keras begitu menemukan masih ada penjual gorengan yang masih buka pada Pkl 10:30 wita.

"Kalau mereka tidak mau mendengar, agar menutup tempat usaha mereka sesuai aturan yang ada, maka kami akan bertindak tegas," ujar Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni.

Teguran yang sama dikeluarkan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, agar pelaku UMKM mematuhi jadwal jualan. "Kalau tidak, kami akan tutup," tegasnya. (***)

  • Bagikan