Untuk itu, Menkumham berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai COVID-19.
Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kakanwil Harun Sulianto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menyalurkan 739 paket sembako bagi masyarakat umum dan pegawai pemerintah non pegawai negeri kemenkumham yang terdampak Covid19.
"Lokasinya di Kecamatan Tamalate dan Rappocini serta area sekitar kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat , serta 2 panti asuhan," ujar Harun. (rls)