Menkumham Yasonna Laoly Rencanakan Alih Fungsi Gedung DJKI untuk Isoman Darurat

  • Bagikan

Fajar.co.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan akan memanfaatkan dan melakukan alih fungsi gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang menjadi Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Darurat Covid-19 bagi masyarakat yang terkena Covid-19, yang saat ini dalam proses kesiapan.

Yasonna telah meminta kepada Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Kekayaan Intelektual untuk berkoordinasi dengan satgas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan fasilitas isoman, prasarana, kesiapan obat-obatan, dokter, tenaga perawat, dan juga pertimbangan sosial lainnya kepada masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi pada Kamis (29/7/2021).

Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial.

Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu. Sebanyak 43.558 paket di antaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi, sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar.

Sebagaimana disampaikan politikus PDI Perjuangan tersebut, sepanjang tahun 2021 Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dan realokasi anggaran melalui refocussing sebesar Rp1.194.966.249.000,- (satu triliun seratus sembilan puluh empat miliar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah). Realokasi anggaran ini disebutnya menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

  • Bagikan

Exit mobile version