Perubahan anggaran tersebut juga tidak dapat dilakukan diparsial. Sebab arahan untuk melakukan parsial itu orientasinya adalah penanggulangan Covid. Itu artinya ketika mereka melakukan perubahan pastinya dia melakukan perubahan di luar yang sudah disepakati dan diluar perda yang telah diputuskan.
"Ketika itu dilakukan pasti melanggar. Tetapi, saya yakin mereka tidak melakukan perubahan tanpa koordinasi," tutur anggota Banggar DPRD Sulsel itu.
Dia juga menegaskan bahwa pola penganggaran yang dilakukan adalah pola multiers. Hal ini penting untuk menjamin proyek ini tidak selesai karena keterbatasan anggaran. Pembangunan stadion juga sudah di APBD-kan dan sudah dianggarkan. Meski, dalam perencanaan kadang ada yang harus diubah. Namun, perubahan itu juga harus ada dasarnya setidaknya melalui APBD perubahan.
"Kami harus realitis melihat keadaan anggaran tetapi kami juga harus konsisten dengan apa yang telah diputuskan sebelumnya," ketus anggota Fraksi PAN itu
Terkait waktu pembahasan APBD Perubahan, dia menegaskan masih akan dilihat perkembangan ke depannya. Apalagi, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 Perubahan sudah masuk ke DPRD Sulsel.
Pasti akan tergambar di situ namun itupun masih sebatas usulan pemerintah. Pasti akan dibicarakan pada tingkat komisi maupun banggar apakah usulan itu rasional atau tidak. "Karena yang menentukan di pembahasan itu nanti. Yang pernah dibahas pada rapat komisi hanya menanyakan terkait kelanjutannya, apa maslahnya, apa kendalanya, dan bagaimana mengatasinya," terangnya.