Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari pernah menegaskan bahwa pembangunan tetap akan dilanjutkan karena telah termuat dalam Perda. "Saat ini masyarakat masih berpegang pada janji sebelumnya Rp 1,2 Triliun tetapi itu kami kembalikan pada Plt Gubernur Sulsel, tapi kami (DPRD Sulsel) akan tetap berpegang pada Perda yang telah kita buat" tandasnya.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni (RPG) memaparkan terkait anggaran stadion sifatnya hanya penyampaian. Pembahasan rincian anggaran tidak dilakukan dilakukan di Banggar DPRD Sulsel.
"Kalau Banggar kan dulu sudah dianggarkan untuk stadion. Dananya pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan itu tidak dibahas di Banggar juga cuman disampaikan bahwa itu ada dan masuk di APBD," beber anggota komisi A DPRD Sulsel ini. (*).
REPORTER ABADI TAMRIN-SAENAL MASRI
EDITOR M ARMAN K. SEWANG