Sementara Anggota DPD RI, Ajiep Padindang menjelaskan, jangan pernah berpikir normal sekarang ini di tengah-tengah ketidaknormalan. "Jangan heran peraturan, kebijakan bisa berubah setiap saat, karena sudah kondisinya seperti ini," ucapnya.
Kata dia, soal PEN begini, sebenarnya bukan 0 persen jatuh-jatuhnya 3 persen, ada biaya operasional, pengawasan juga. Persoalan uang kembali atau tidak urusan lain, asal daerah ambil uang. Karena waktu itu masih ada uang di pusat yang belum dicairkan.
"Banyak daerah cepat ambil, karena kontrak sampai akhir 2020 bunganya 0 persen. Setelahnya dibungakan. Yang pasti kalau ada uang di pusat ambil saja dulu," bebernya. (agung/fajar)