Sedangkan, Ketua P2R Unhas, Prof Dr Syamsul Bachri SH MHum menjelaskan proses tahapan ini, dilakukan persiapan pemekriksaan syarat administrasi, serta berkas diatur dalam aturan Pilrek.
"Setelah pendaftaran dan pemeriksaan berkas. Beruktnya pemerinksaan kesehatan. Dilengkapi dukumen dan syarat administratif," singkatnya.(rls)