Beranda Daerah Kasihan, Gaji ke-13 dan THR ASN di Pinrang Dipotong Hingga Rp500 Ribu Kasihan, Gaji ke-13 dan THR ASN di Pinrang Dipotong Hingga Rp500 RibuEndra - DaerahSelasa, 24 Agustus 2021 15:44Selasa, 24 Agustus 2021 15:44 KomentarBagikan "Kalau ada yang lakukan pungli itu oknum dan kalau ada oknum kita tunggu laporan jika memang ada," singkatnya. (abd) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaMuda, Digital, dan Berani, Siapa Sekda Enrekang Pasca H Baba?Politisi Hanura Nilai Ombudsman RI ‘Keliru’ Mengutip Pasal Soal Larangan Pejabat Memegang Jabatan di BUMDTeguh Iswara Suardi Hadiri Reuni Akbar Ponpes Nurul Falah Borongganjeng, Kenang Perjuangan IbundaAda yang Bermain? Izin Tambang Galian C di Toraja Utara Tiba-tiba Keluar dalam SetahunHuadi Tegaskan Komitmen terhadap Relokasi Warga dan Keberlanjutan LingkunganTelan Anggaran 65M, Bupati Lutim “Curhat” Proyek Islami CenterTaufan Pawe Hadiri Rapat Paripurna DPRD Parepare, TSM : Ini Momentum yang Terhormat Bagi KamiTerkait Penggunaan Anggaran OPD, Ini Penekanan Bupati Ibas