FAJAR.CO.ID, PINRANG--Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel lakukan Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pengumpulan Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Sipkumham) terkait Vaksinasi Covid 19 dalam rangka pemenuhan hak kesehatan masyarakat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang (Rutan Pinrang).
Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Anggoro Dasananto bersama Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief dan Kasubid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3 Hukum dan HAM). Tim disambut oleh Kepala Rutan Pinrang Wahyu Trah Utomo.
Anggoro mengatakan pengumpulan data Sipkumham ini merupakan kegiatan tahunan terkait tugas dan fungsi dari Balitbang Hukum dan HAM untuk melakukan analisis data dan menyusun laporan analisis Kebijakan (pelayanan publik, permasalahan hukum, dan permasalahan HAM) berkala setiap bulan.
"Ini berdasarkan inventarisasi dan identifikasi data permasalahan yang telah dikumpulkan oleh Tim atau permasalahan aktual yang terjadi di wilayah. Selanjutnya dilakukan analisis yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi terkait perumusan kebijakan," Kata Anggoro dalam Keterangannya, Rabu (25/08).
Kepala Subbidang P3 Hukum dan HAM Andi Rahmat mengatakan bahwa Terkait Vaksinasi Rutan Pinrang telah dilakukan kerjasama dengan Kodim setempat dan Puskesmas Mattiro Bulu untuk melakukan vaksinasi pertama dan kedua pada pegawai sebanyak 51 dan WBP sebanyak 347 orang. "Ini akan dilakukan analisis data lanjutan dan menyusun laporan analisisnya," Kata Andi Rahmat.