Fajar.co.id, Luwu Utara -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, me-launching aplikasi Whistle Blowing System (WBS), Kamis (26/8/2021), di Ruang Command Center. Aplikasi WBS adalah sebuah sistem saluran pengaduan berbasis web dan daring guna mendukung Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) sebagai sarana menampung segala pengaduan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Pemda Luwu Utara.
Adanya aplikasi WBS ini akan semakin memproteksi aparatur pemerintah (pegawai) dari segala macam potensi pelanggaraan karena dengan aplikasi ini setiap pegawai dapat melaporkan adanya pelanggaran yang kerahasiaan identitas pelapor (pegawai) dijamin dan dilindungi oleh pimpinan. Bupati Indah mengatakan, aparatur pemerintah memegang peranan penting sebagai teladan dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing.
“Diharapkan para pejabat aparatur pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi, sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberi imbalan kepada aparatur pemerintah,” kata Indah. Bupati Luwu Utara dua periode ini menjelaskan, pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi, menghadirkan pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel, sehingga terbentuk aparatur pemerintah yang berintegritas, bercitra positif serta juga memiliki kredibilitas.
“Kepada aparatur pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, saya berharap apabila terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib melaporkan apa yang pernah atau telah diterimanya kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara,” tegasnya.