Bupati Sidrap Terima Bantuan Program Indonesia Pintar untuk 1.323 Siswa

  • Bagikan

Umar membeberkan, bantuan diperoleh melalui perjuangan dan usulan Eva Stevany Rataba, selaku Anggota Komisi X DPR RI. "Alhamdulillah, kita sudah pegang Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi beserta nama-nama siswa penerima bantuan PIP," paparnya.

"Bantuan tersebut kami sebar di daerah pemilihan Ibu Eva Stevany Rataba, SH yang meliputi 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Sidrap, Enrekang, Pinrang, Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Palopo," imbuhnya.

Khusus Kabupaten Sidrap, lanjut Umar Usman, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa tingkat SD, SMP, SMA/SMK sebanyak 1.323 siswa.

"Besaran beasiswa PIP untuk siswa SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA/SMK Rp1 juta. Jadi jumlah keseluruhan bantuan PIP yang masuk di Kabupaten Sidrap khusus yang diperjuangkan Ibu Eva Sebesar Rp785.850.000.

Dan bantuan PIP tersebut langsung masuk ke rekening masing–masing siswa. Tempat pencairan bantuan untuk siswa SD dan SMP di Bank BRI, dan untuk siswa SMA/SMK di BNI," terangnya.

Secara gamblang Umar menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terbagi 3, yakni SK Nominasi 1.211 siswa, SK Pemberian 112 siswa, dan SK Reject 301 siswa.

"SK Nominasi maksudnya siswa harus membuat dan mengaktifkan rekening di bank, sementara SK Pemberian merupakan SK bagi siswa yang sudah memiliki rekening di Bank," ulas Umar Usman.

Sementara Reject atau data yang ditolak karena data pokok pendidikan (dapodik) di beberapa sekolah yang belum terupdate sehingga ada beberapa nama-nama yang diusulkan akhirnya tertolak.

  • Bagikan