Makanan Siap Saji Masih Disalurkan, Penyaluran BPNT di Sinjai Langgar Pedum

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga melanggar pedoman umum (Pedum). Pasalnya, makanan siap saji masih disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baru-baru ini, KPM di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara kembali menerima bantuan sembako untuk tiga bulan. Mulai dari Juli, Agustus, dan September. Ada tiga pangan yang mereka terima, yakni beras 30 kilogram, telur 3 rak, dan ikan teri siap saji tiga bungkus

Padahal dalam Pedum BPNT, ada empat jenis bahan pangan yang dapat dibeli oleh KPM di e-warong. Seperti, sumber karbohidrat terdiri dari beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan, dan sagu.

Kemudian, sumber protein hewani terdiri dari telur, daging, sapi, ayam, dan ikan segar. Lalu, sumber protein nabati terdiri dari kacang-kacangan, tempe dan tahu. Termasuk sumber vitamin dan mineral terdiri dari sayur-mayur dan buah-buahan.

Sementara makanan siap saji seperti ikan teri tidak disebutkan di dalamnya. "Tiga bungkus ikan teri saya terima untuk tiga bulan, sebelumnya ikan kaleng juga saya terima tapi sudah tidak lagi, diganti ikan teri," beber salah satu KPM di Kelurahan Lappa, HI.

Kepala Dinas Sosial, Andi Idnan mengatakan, makanan siap saji tidak boleh lagi disalurkan karena melanggar Pedum. Bahkan, ia mengklaim jika makanan siap saji seperti ikan teri ini sudah tidak disalurkan lagi di Sinjai.

"Dulu kita mau kembangkan Industri Kecil Menengah (IKM) makanya kita kita gunakan abon, tapi ada perubahan, tidak dibenarkan, jadi tidak lagi kami salurkan, termasuk teri karena masuk siap saji, terpaksa kita hentikan juga," ujarnya.

  • Bagikan