FAJAR.CO.ID -- Rutan Kelas IIB Jeneponto menggelar kegiatan penutupan rehabilitasi medis narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan Jeneponto, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Pol. Drs Giri Prawijaya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel Edi Kurniadi, Kepala Lapas Narkotika Yusran Saad, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti Mansur dan Kepala Seksi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman serta Perwakilan Polres Jeneponto.
Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dalam sambutan mengapsesiasi pihak-pihak terkait dalam mensukseskan kegiatan rehabilitasi di Rutan Jeneponto. Wabup Paris meminta kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatanya lagi karena narkoba hanya menimbulkan candu. “Jika ingin berbuat lagi maka ingat keluarga, istri dan anak,” Kata Bupati.
Hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan terima kasih kepada BNNP Sulawesi Selatan, Buapti Jeneponto serta pihak terkait yang turut menyukseskan terlaksananya program rehabilitasi medis selama 6 bulan ini. "Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini," Ungkap Kadiv Pas Edi.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya dalam sambutannya mengajak kepada seluruh peserta rehab untuk menjauhi narkoba karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan diri sendiri.