FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Pajak penerangan per tahun mencapai Rp15 miliar. Hanya saja anggaran jumbo tersebut tak sejalan dengan kondisi jalan yang gelap di malan hari. masyarakat di pedesaan menikmati jalan yang terang di malam hari.
Anggota DPRD Pinrang, Mashur Ali menyoroti kinerja Dinas PUPR Kabupaten Pinrang. Sorotan tersebut berkaitan dengan lampu jalan, khususnya di pedesaan yang tidak mendapat perhatian.
Padahal menurut Mashur jumlah pajak penerangan jalan cukup besar. Jumlahnya mencapai sebesar 15 milliar pertahun.
"Dengan anggaran jumbo ini, mestinya Kabupaten Pinrang sudah mandi cahaya. Namun faktanya, banyak lampu jalan di desa-desa yang terbengkalai," jelasnya.
Padahal masyarakat, lanjut Mashur, merupakan objek pajak karena setiap mereka membeli pulsa listrik mereka sudah membayar pajak penerangan jalan. Ini berarti seakan mereka tidak menikmati pajak penerangan jalan yang selalu dibayar setiap mereka membeli pulsa listrik.
"Segera benahi lampu-lampu jalan yang sudah tidak berfungsi lagi. Lampu jalan itu bukan hanya untuk membuat terang tapi bisa juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kriminalitas atau pencurian," tegas legislator partai PDI-P ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pinrang, Awaluddin Maramat, mengakui masih banyak titik dimana lampu jalan tidak berfungsi dan tak terpasang lampu jalan.
Salah satu alasan terbengkalainya lampu jalan tersebut sebab tim atau petugas jumlahnya terbatas. Sementara ada 12 kecamatan di Pinrang.
"Kami sebenarnya ada program. Cuman karena anggaran yang terbatas belum mampu menyentuh secara keseluruhan," keluhnya.