FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat, sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 3 persen diantaranya meninggal dunia dan 9,5 persen masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Selain itu, 4,5 persen dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Dokter Spesialis Kandungan, dr Fadli Ananda SpOG MKes, mendorong agar dilakukan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Menurutnya, ibu hamil harus menjadi prioritas.
"Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan," kata dr Fadli Ananda, Senin, 13 September 2021.
Sebagai langkah preventif, kata dr Fadli Ananda, vaksinasi ibu hamil juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Kelompok ibu hamil memiliki risiko tinggi apabila terpapar Covid-19 dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19, antara lain, Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah antara 13 minggu - 33 minggu, tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, serta tidak sedang menjalani pengobatan, dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.