FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai masker saat keluar rumah, masih terus dilakukan di Jalan Cakalang, Makassar, Selasa malam (13/9/2021).
Saat petugas mencari pengendara yang tidak pakai masker, ditemukan di pengendara motor yang berboncengan sedang membawa sebotol minuman keras.
Minuman beralkohol itu ditemukan aparat di bagasi motor miliknya. Sontak, petugas pun langsung menindaki dua pemuda itu.
"Kami tindaki itu karena bawa minuman keras. Mereka juga tidak pakai masker," kata Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Makassar, Andi Syamsuddin Effendy.
Selepas dua pemuda itu menjalani swab test antigen dengan hasil negatif Covid-19, mereka kembali dipanggil petugas untuk diberi sanksi sosial berupa push up di tempat.
"Kami berikan dia hukuman sosial untuk push up. Itu karena mereka bawa minuman keras dan tidak pakai masker. Alasan mereka juga katanya diberi sama temanya itu minuman. Tapi kami tak percaya dan tetap diberi tindakan," jelasnya.
Diketahui, operasi pengurai kerumunan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Makassar, dan diharapkan PPKM di kota berjuluk Anging Mammiri ini turun ke level rendah. (Ishak/fajar)