Selain itu, tidak dapat dipungkiri, adanya kekhawatiran pendonor akan penularan COVID-19. Guna mengatasi hal tersebut, menurut Linda, pihaknya selalu memastikan penerapan protokol kesehatan ketat di lokasi pengambilan donor darah oleh para petugas, yang semua sudah divaksin. Calon pendonor juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan di PMI terkait pelaksanaan donasi darah di masa pandemi COVID-19, yakni dimulai dari pemeriksaan suhu sebelum berdonasi, wawancara terkait kemungkinan tertular COVID- 19, pemeriksaan fisik sederhana, hingga disinfektan berkala.
“Unit donor darah kami juga sekarang buka 24 jam,” tambah Linda.
Terkait permintaan plasma konvalesen yang tinggi selama pandemi, Linda menyatakan bahwa PMI tidak melayani permintaan secara individu. Permintaan tersebut harus dilakukan melalui rumah sakit. Menurutnya, ketersediaan donor plasma konvalesen lebih berkendala, karena tidak setiap penyintas dapat menjadi donor. “Dari 100 orang, paling hanya 20 orang yang bisa lolos menjadi pendonor,” ujarnya.
Dalam memenuhi ketersediaan darah maupun plasma konvalesen, PMI berkolaborasi dengan beberapa mitra yang membantu menggalang pendonor, salah satunya Redblood.
Redblood adalah aplikasi untuk mempermudah para pendonor darah. Selain memberikan informasi jadwal donor darah, di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur edukasi. Misalnya, guna meyakinkan masyarakat akan pentingnya melakukan donor darah. Donor darah tidak hanya bermanfaat untuk orang lain yang membutuhkan, melainkan juga untuk kesehatan pendonor.