CEO Reblood, Leonika Sari menjelaskan, “Kami mendorong masyarakat termasuk anak muda, untuk melakukan donor secara rutin. Donor darah idealnya adalah 60 hari sekali, sedangkan donor plasma konvalesen bisa 2 minggu sekali. Sebaiknya kita lakukan secara proaktif, bukan reaktif. Jangan donor darah hanya ketika ada kerabat yang membutuhkan.”
Menurutnya, permasalahan kurangnya ketersediaan darah tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah. Perlu keterlibatan pihak swasta, komunitas, instansi, TNI-Polri, dan terutama kesadaran dan semangat masyarakat sebagai pelaku donor.
Saat yang sama, public figure yang pernah menjadi pendonor darah rutin PMI Jakarta Pusat, Olivia Zalianti mengajak masyarakat agar tidak takut donor darah. “Semua sudah ada sistemnya, skrining kesehatan juga sudah diatur dengan sangat baik. Dengan donor darah, kita bisa jadi bagian untuk membantu masyarakat luas,” tegas Olivia.
Olivia juga mengimbau masyarakat untuk sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kesehatannya, demi diri sendiri dan orang lain, baik di masa pandemi maupun seterusnya. Menurutnya, masyarakat adalah garda terdepan perlindungan kesehatan, dan kesehatan adalah investasi terbesar dalam kehidupan.
“Pola hidup sehat itu penting, termasuk dengan melakukan olahraga. Jaga pola hidup, pikiran sehat, dan selalu mempunyai niat baik. Kalau kita sehat, tidak perlu takut keluar rumah untuk melaksanakan niat baik seperti donor darah,” ujar Olivia.