Laporan Dugaan Pungli di Dikbud dan BKuD Pinrang, Bupati: Kalau Bisa Dibuktikan Akan Ada Tindak Lanjut

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG---- Pemkab Pinrang perlu keseriusan untuk mengusut tuntas dugaan pungli di Dikbud dan BKUD. Agar mampu menunjukkan komitmen pemerintahan yang bersih.

Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyampaikan laporan dugaan pungli di Dikbud dan Badan Keuangan Daerah (BKuD) yang dilaporkan salah satu ASN Pinrang ke Ombudsman ulsel tetap menjadi atensi.

Ia mengaku, semua SKPD harus mampu menunjukkan komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan bersih.

Irwan menambahkan, selama ini berdasarkan hasil audit BPK Sulsel, tidak ada temuan mencurigakan yang harus ditindaki. Ini menjadi indikator bahwa selama ini pengelolaan pemerintahan sudah di jalur yang tepat.

Namun ia memastikan tidak akan mendiamkan jika ada temuan atau laporan terkait pengelolaan pemerintahan yang tidak sesuai prosedur.

Irwan juga mengaku telah memanggil Dikbud dan BKuD untuk menerima penjelasan serta dapat mengevaluasi internalnya sehingga mampu menunjukkan kinerja yang baik.

"Kita sudah panggil Dinas Pendidikan untuk perbaikan kinerja dan melakukan evaluasi ulang," ungkap Irwan saat ditemui belum lama ini.

Pihaknya juga berjanji, jika ada temuan inspektorat, maka ia akan menindaklanjuti, termasuk menuntaskan jika memang ada temuan pungli dan semacamnya.

"Kalau inspektorat bisa buktikan, tentu akan ada tindak lanjut. Intinya jelas bahwa harus tuntas jika ada temuan," imbuhnya.

Hanya saja ternyata inspektorat Pinrang sampai saat ini belum melaporkan progres proses pemeriksaan untuk dugaan pungli di Dikbud dan BKuD tersebut.

  • Bagikan