FAJAR.CO.ID, PINRANG--- Pemkab Pinrang tahun ini harus bekerja keras untuk mencari sumber anggaran.
Defisit anggaran berpotensi membuat sejumlah program yang bersentuhan ke masyarakat berpotensi tidak terlaksana.
Berdasarkan laporan yang dibacakan di rapat paripurna APBD-P 2021, secara umum estimasi pendapatan pada rancangan perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang nomor 8 tahun 2020 tentang APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,297 trilun.
Angka ini mengalami peningkatan sejumlah Rp4,3 miliar dibandingkan dalam APBD 2021. Di sisi lain estimasi belanja daerah sebesar Rp1,369 triliun atau mengalami penurunan sejumlah Rp78 miliar dari APBD tahun 2021.
Dari komposisi di atas, dapat terlihat bahwa struktur APBD Perubahan 2021 mengalami defisit sebesar Rp82 miliar.
Menanggapi defisit tersebut, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyampaikan akan menutupi defisit tersebut melalui penerimaan pendapatan pembiayaan.
Estimasi struktur pembiayaan yakni penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp72 miliar dan pengeluaran pembiayaan nihil.
"Dengan makin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan dan belum berakhirnya pandemi, maka kami perlu upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran," tuturnya dalam rapat paripurna APBD-Perubahan Tahun 2021, Senin, 20 September.
Sementara itu, Kepala BKUD Pinrang, Agurhan menjelaskan, bahwa memang awalnya ada proyeksi defisit Rp155 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan. Hanya saja itu dengan turut menghitung pinjaman PEN Rp100 miliar. Nah, dengan tidak adanya pinjaman, maka struktur APBD 2021 di perubahan juga disesuaikan.