“Dalam waktu dekat akan ada Perpres baru yang membahas fungsi pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Nanti akan semakin jelas bagaimana fungsi sertifikasi, semua perguruan tinggi baik itu vokasi maupun non vokasi mendirikan LSP yang akan memberikan sertifikat kepada mahasiswa kita sesuai dengan bidangnya,” jelasnya.
Senada dengan ketua BNSP, Rektor UNM Prof. Husain Syam dalam sambutannya mengatakan, hal ini akan membuktikan ketika para mahasiswa masuk ke dunia kerja. Mereka tidak hanya mengandalkan pada ijazah saja, ada bukti kompetensi yang jelas dengan sertifikat yang akan dibawa ke dunia kerja itu.
“Sertifikasi kompetensi ini memastikan bahwa lulusan UNM punya sertifikat kompetensi di bidangnya, sehingga bisa berkompetensi menjadi jaminan memaknai kompetensi di dunia kerja,” ungkapnya.
Ia pun akan selalu mendorong bagi Fakultas dan jurusan lain sehingga mampu menyusun dan mempersiapkan diri mengajukan skemanya. (ikbal/fajar)