Bupati Adnan akan Integrasikan ke Mall Pelayanan Publik
FAJAR.CO.ID, GOWA-- Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera mengoperasikan Unit Layanan Pasport (ULP) untuk masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Bahkan layanan tersebut juga diperuntukkan bagi masyarakat di sekitar wilayah Kabupaten Gowa, seperti Kota Makassar, Kabupaten Takalar dan Jeneponto.
Kehadiran ULP yang ditargetkan beroperasi pada November 2021 mendatang sebagai tindak lanjut dari penandatangan nota kesepakatan dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, nantinya keberadaan ULP ini akan diintegrasikan ke dalam Mall Pelayanan Publik yang dibangun pemerintah daerah bersama dengan sejumlah pelayanan lainnya bagi masyarakat.
"Untuk dua tahun pertama, kita siapkan ruko sambil menunggu Mall Pelayanan Publik selesai yang Insya Allah akan kita bangun tahun depan. Ketika ini selesai, ULP ini juga bisa masuk di dalam layanan mall," ujarnya usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (27/9).
Orang nomor satu di Gowa ini sangat menyambut baik hadirnya pelayanan paspor di Kabupaten Gowa.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Sulawesi Selatan yang telah bekerjasama dengan kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.
Menurut orang nomor satu di Gowa ini, kehadiran Unit Layanan Paspor di Kabupaten Gowa tentu akan lebih mendekatkan dan memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa dalam pengurusan paspor.