FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah kini memperbolehkan masyarakat menggelar event setelah sekian lama dilarang. Hal ini seiring melandainya kasus Covid di Indonesia.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel, dr. Ichsan Mustari menyebut gelaran event boleh saja dilakukan asal orang yang terlibat di dalamnya dipastikan aman dan memenuhi unsur protokol kesehatan.
Salah satu Prokes yang wajib dipenuhi adalah peserta konser ataupun event harus antigen atau swab PCR dan sudah menerima suntikan vaksin.
"Dengan ketentuan yang ada di Sulsel melalui surat edaran gubernur menetapkan itu membatasi dua, bisa tapi musti ada pemeriksaan antigen harusnya vaksinasi kan gitu yah,"katanya, Selasa (28/9/2021).
Selama protokol kesehatan dipenuhi, dr Ichsan mengungkapkan event boleh saja digelar. Sebab kondisi sekarang masyarakat dihadapkan dengan kebiasaan baru yang erat kaitannya dengan Prokes.
"Prinsipnya itu sebenarnya adalah dua, bagaimana pergerakan orang dibatasi dan bagaimana protokol kesehatan di kontrol, nah sepanjang bahwa event event ini dilaksanakan dengan mengontrol 2 hal ini, sekira itu tidak ada masalah karena kan juga kita ini kan mau juga namanya hidup normal dalam kondisi pandemi kan gitu. Itulah namanya adaptasi kehidupan baru. Artinya bahwa Memang arahannya sebenarnya ini bukan sebenarnya membatasi event event tapi maksudnya kita harus kendalikan kan begitu,"sebutnya.
Mantan Kadiskes Sulsel itu memberikan contoh di luar negeri. Capaian vaksinasi yang tinggi dan penerapan Prokes yang ketat membuat masyarakat luar bisa menikmati event maupun menonton langsung pertandingan sepakbola di stadion.