FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pemusnahan barang terlarang di Markas Polda Sulsel, Selasa (28/9/2021)
Pada kesempatan tersebut, barang bukti sebanyak 74,9 Kg narkoba jenis sabu dan 38.604 butir pil ekstasi berhasil dimusnahkan Polda Sulsel
Andi Sudirman menilai, pemusnahan puluhan kilo sabu dan pil ekstasi ini berhasil menyelematkan generasi muda Sulsel dari paparan zat dan obat terlarang.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Sulsel memberi apreasiasi sebesar besarnya kepada Bapak Kapolda Irjen Pol Drs. Merdisyam, Dir Narkoba dan jajarannya telah membantu dalam penyelamatan anak Sulsel,"ungkapnya.
Pujian tinggi pun disematkan ke Kapolda Sulsel beserta jajarannya atas kerja kerasnya berhasil mengamankan sabu dan ekstasi tersebut sehingga gagal beredar di masyarakat.
"Ini adalah prestasi dan capaian luar biasa yang dapat menekan laju peredaran Narkotika di Sulsel,"pungkasnya. (ikbal/fajar)