Tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), melalui Ditjen Aptika, memiliki fungsi utama menyebarluaskan dan mengembangkan infrastruktur digital nasional untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Kemenkominfo bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi sebagai mitra untuk memberikan edukasi dalam literasi digital kepada masyarakat melalui berbagai bentuk media. Gerakan ini difokuskan pada pemanfaatan literasi digital sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan bangsa dan memajukan bangsa Indonesia.