"Kerjasama tersebut dilakukan untuk mensinergikan program dan kegiatan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan," katanya.
Adapun lingkup kerja sama meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM), pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa dan Pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan, atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Sejak Program PKPM diluncurkan pada tanggal 3 Mei tahun 2019 oleh Wakil Gubernur Provinsi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, program PKPM telah melalui beberapa tahapan mulai persiapan, perencanaan, implementasi, dan monitoring.
Setiap tahapan melibatkan seluruh pelaku PKPM antara lain, Tim Koordinasi Kabupaten Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (TKK PPM), Camat, Kades, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Delegasi Desa,dan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas dari PT Vale Indonesia sebagai wujud penerapan semboyan atau tagline Program PKPM yakni “Sinergi Membangun Kawasan”.
Hal itu demi mencapai tujuan Program PKPM itu sendiri, yakni mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pemangku kepentingan pada kawasan yang ditetapkan dalam rangka memfasilitasi peningkatan produksi, daya saing, nilai tambah dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi PT Vale Indonesia.