Yakni pembatasan dan penyekatan, di antaranya penerapan protokol kesehatan secara ketat, larangan pembukaan kantin sekolah, kegiatan ekstrakulikuler ditiadakan sementara dan wajib menghentikan sekolah tatap muka jika ditemukan kasus positif. Juga yang harus diperhatikan adalah masalah transportasi anak sekolah.
"Lingkungan sekolah hendaknya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, selama pembukaan PTM pada masa pandemi. Dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Ia wajib memiliki komitmen kuat dalam menyelenggarakan PTM terbatas yang aman untuk semua, " kata Ketua DPW PAN Sulsel ini.
Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, paling sedikit memiliki: toilet bersih dan layak; sarana cuci tangan dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer); dan disinfektan yang engadaannya dapat menggunakan Dana BOS. (nsrn)