FAJAR.CO.ID, MAROS - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Makassar - Maros, Sanggalea, Kabupaten Maros pada pekan lalu, akhirnya menemui titik terang.
Sopir truk bernama Yunus Bandang (29) dengan bernomor polisi DD 8459 XK, akhirnya berdamai dengan sopir mobil Daihatsu Sigra warna merah, Harsan (59) dengan nomor polisi DD 1645 DK.
Mereka didamaikan oleh pihak aparat kepolisian meski sebelumnya sopir truk tersebut sempat ditahan. Kanit Laka Lantas Polres Maros, Iptu Muh Arsyad, membenarkan itu.
"Kita mediasi kedua pihak. Sopir dan truk melanjutkan perjalanan," katanya, Rabu (20/10/2021).
Peristiwa itu berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Harsan hendak menepi, namun batal dan kembali ke lintasan. Berselang beberapa detik, truk yang dikendarai Yunus menabrak dari belakang.
Itu terjadi di sekitaran Jalan Poros Makassar - Maros, Sanggalea, Kabupaten Maros, pada Sabtu pagi (16/10/2021).
Hingga akhirnya, mobil Harsan pun terlempar dan menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur sebelah. Di jalur itu, Harsan kembali ditabrak oleh truk lain hingga mobil miliknya terbalik dan rusak berat.
Truk yang dikemudikan oleh Yunus singgah dan bertanggungjawab dan menyerahkan diri ke Polres Maros. Sementara sopir truk yang menabrak Harsan hingga terbalik melarikan diri.
Itu berdasarkan rekaman CCTV yang terekam dan beredar di media sosial Instagram, yang dilihat Fajar.co.id.
Usai tabrakan itu terjadi, kedua belah pihak dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa, hingga keduanya sepakat berdamai.