FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Di antara berbagai investasi yang kini tersedia, investasi reksadana memang tengah menjadi primadona karena kemudahan sistem yang ditawarkan. Keuntungan reksadana tentu beragam. Mulai dari adanya manajer investasi, modal yang kecil, hingga likuiditas yang tinggi.
Reksadana juga merupakan investasi yang dinyatakan bebas pajak. Artinya, dalam berinvestasi, keuntungan reksadana yang kamu dapatkan adalah keuntungan bersih. Reksadana pun beragam jenisnya sehingga pemodal dapat dengan leluasa melakukan diversifikasi. Lantas, apa saja sih jenisnya? Bagaimana keuntungan reksadana berdasarkan jenisnya?
Apabila dikategorikan berdasarkan portofolionya, reksadana terbagi menjadi reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran. Sementara itu, di antara keempat jenis yang tersedia, reksadana pasar uang dan reksadana saham merupakan jenis yang paling diminati oleh pemodal. Perbedaan keduanya terletak pada produk yang menjadi fokus mereka dalam investasi. Reksadana pasar uang berfokus pada produk pasar uang dalam negeri seperti deposito, obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang masa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Sedangkan, reksadana saham berfokus pada produk saham atau ekuitas.
Keuntungan reksadana pasar uang dan reksadana saham tentu berbeda. Kamu sebagai pemodal harus bisa dengan cermat menentukan reksadana mana yang akan kamu pilih. Namun pastinya kamu ingin cuan maksimal kan? Lalu, kira-kira reksadana manakah yang lebih cuan? Sebelumnya, perlu diingat bahwa keuntungan reksadana yang kamu dapat akan berbanding lurus dengan risiko yang kamu miliki karena dalam berinvestasi kamu tidak akan terlepas dari konsep high risk, high return. Dengan ini, semakin tinggi potensi keuntungan reksadana, maka semakin tinggi pula risikonya. Berikut penjelasan mengenai keuntungan reksadana pasar uang dan reksadana saham.