"Jadi substansi tuntutannya sudah pernah ditolak oleh pengadilan," jelas Sufirman yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum UMI ini. (nsrn)
"Jadi substansi tuntutannya sudah pernah ditolak oleh pengadilan," jelas Sufirman yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum UMI ini. (nsrn)