Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto didampingi Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Maemuna dan Para perancang peraturan perundang undangan ikuti Rapat Koordinasi Uji Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa secara daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Rabu (27/10).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan kementerian dan lembaga di bidang kesatuan bangsa.
Terdapat 4 (empat) isu strategis dalam pembahasan rakor ini, yaitu pertama Proposionalitas Pembagian Urusan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKR, kedua Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah dalam rangka Menjaga Kesatuan Bangsa, ketiga Kebebasan Berserikat, Berkumpul, dan Menyampaikan Pendapat dalam Kerangka Kesatuan Bangsa, dan keempat Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang Berkeadilan dalam rangka Memperkukuh Kesatuan Bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MDMengatakan bahwa Kita bersama telah membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan program untuk mengukuhkan dan menjaga kesatuan bangsa pada tataran pelaksanaan program, dihadapkan dengan kondisi dan dinamika masyarakat yang semakin cepat.
Oleh karena itu setiap kebijakan dan program perlu dievaluasi terus-menerus dan dilakukan perbaikan serta penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi yang berbasis pada fakta yang dianalisis secara mendalam