Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakor Penanganan Pengungsi

  • Bagikan

“Sebanyak 3.223 orang pencari suaka yang berasal dari 20 (dua puluh) negara, antara lain : Afganistan, Somalia, Myanmar, Srilanka, Sudan, Palestina, Irak , Iran, Pakistan, Ethiopia, Eritrea, Yaman, Vietnam, Mesir, Suriah, Bangladesh, Yordania, Kuwait, Kongo dan tanpa kewarganegaraan (stateless),” Kata Ferry dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam membantu pengungsi dari luar negeri yaitu dengan meningkatkan kuota dan percepatan proses penempatan pengungsi ke negara ke-tiga (resettlement) melalui mandat yang dilakukan oleh UNHCR.

Juga melalui upaya pemulangan secara sukarela (assisted voluntary return) yang difasilitasi oleh IOM, serta proses deportasi ke negara asal oleh Ditjen Imigrasi terhadap pengungsi dari luar negeri yang kasusnya telah ditolak final oleh UNHCR (rejected person).

Narasumber dalam rakor ini adalah Dirwasdakim yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama Ferdinand Siagian, Direktur Intelijen Keimigrasian yang diwakili oleh JFT analis Muda Keimigrasian Dani Ariana, Plt. kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhyiddin, Pimpinan IOM wilayah Indonesia Timur area Makassar Bpak SonHa Dinh didampingi oleh Bapak Andry Yuan selaku penterjemah dan Perwakilan UNHCR area Makassar Yance Tamaela.

Turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, Kasat Binmas Polrestabes Makassar M. Adzan Shubuh, Kasdim Kodim 1408 Makassar Letkol Inft M Adnan, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar, S.H., M.H.dan peserta yang berasal dari Dinas Sosial Makassar, Kesbangpol Makassar, Perwakilan Camat di Makassar, Rudenim, Kanim Makassar, Kanim Parepare, Kanim palopo, Polrestabes Makassar dan Pemilik/Pengelola Penampungan Pengungsi. (*/fnn)

  • Bagikan