PAREPARE, FAJAR--- Adanya aduan terkait dugaan pungli menjadi atensi besar Kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare. Tim telah dibentuk untuk mengusut.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare, I Nyoman Arsila menegaskan kronologis adanya warga yang ingin mengurus paspor berinisial AL. Dia mengurus paspor untuk dua ponakannya.
Nyoman mengaku saat kedatangan AL ke kantor dan bertemu dengan dirinya. Saat itu ia menjelaskan detail terkait syarat-syarat yang harus dilampirkan dan diselesaikan untuk mendapatkan dokumen paspor.
"Setelah saya beri arahan untuk melengkapi, itu kami tidak tahu kelanjutannya. Saya tidak tahu yang bersangkutan ketemu dengan siapa dan apa pembicaraanya. Termasuk siapa yang dia temui ketika keluar dari kantor dan ada transaksi yang lain-lain," ungkap Nyoman saat ditemui di kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare, Kamis, 28 Oktober.
Ia menegaskan pihaknya memberi atensi dan komitmen penuh untuk mengusut dugaan adanya transaksi atau dugaan pungutan liar tersebut. "Sudah ada tim yang akan mencari informasi terkait kebenaran aduan tersebut," tegasnya.
Nyoman juga memastikan telah berbicara dengan AL untuk menyelesaikan kendala pengurusan paspor yang dikeluhkannya. Pada prinsipnya, lanjut Nyoman, pengurusan paspor ada tanggungjawab. Itu melekat ke yang mengeluarkan yakni dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas Dua Parepare.
"Sebab pengamanan kami kalau ada pihak keluarga yang bisa menjamin tidak jadi tenaga kerja ilegal. Itu kami tawarkan dan dia bersedia," bebernya. (abd)