FAJAR.CO.ID, SINJAI - Pasangan suami istri bernama Hanapin (57) bersama istrinya, Hasinang mengaku jadi korban pengeroyokan di Kantor Desa Patongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Pengeroyokan itu ia alami pada 15 Juli 2021 lalu dan telah dilaporkan polisi. Namun hingga kini, kasus ini disebut-sebut belum ditindaklanjuti oleh Polsek Tellulimpoe.
Dalam keterangan yang diterima, awalnya korban Hanapin dan istrinya itu dipanggil oleh aparat desa setempat untuk bertemu dengan lelaki berinisial ON, BA, LE, dan EW terkait masalah sertipikat tanah.
Namun sesampainya di kantor desa itu, Hanaping dan istrinya mengaku dikeroyok. Beruntung tidak sampai luka parah karena dilerai oleh warga dan aparat setempat.
"Saat kami ke sana, kami dikeroyok. Kalau saya hanya bengkak. Kalau istri saya itu luka di mata kaki. Yang mengeroyok itu keluarga juga pak," kata Hanaping saat dikonfirmasi via telepon.
Pasca kejadian, mereka melaporkan ini ke polisi. Namun hingga kini, kedua korban mengeluh karena dia menyebut belum ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fatah, mengaku baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Telah dilakukan pemeriksaan dan akan digelarkan di Polres pada hari Rabu depan," singkatnya kepada Fajar.co.id. (Ishak/fajar)