Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Penyuluhan Kesehatan Atasi Kecemasan

  • Bagikan

“Kemudian jika mengalami masalah kejiwaan layananan yang diterima adalah layanan non specialis oleh psikolog atau perawat, pekerja sosial, dokter umum atau terapi okupasi. Jika mengalami ganguan kejiwaan layananan yang diterima yakni layanan specialis oleh Psikolog Klinis, Psikiater, Perawat Jiwa, atau Profesional Lainnya,” Kata Wiwien.

Setelah mengenali gejala kata Wiwien maka yang perlu dilakukan adalah Dukungan untuk melakukan upaya mandiri, Dukungan dari seluruh anggota keluarga, Sadari ketika kondisi mulai tidak membaik, Latihan pernafasan 4-7-8 (menarik napas selama empat detik, menahan napas selama tujuh detik, dan menghembuskan napas selama delapan detik), Menulis/journaling, dan Lakukan rujukan dengan mengunjungi puskesmas terdekat atau layanan professional lainnya. (*/fnn)

  • Bagikan