"Kita sebagai anak bangsa dalam kapasitas apapun wajib bela negara. Ketika ada gagasan yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara, maka ada langkah-langkah yang dilakukan dari mitigasi sampai penegakan hukum," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia PT. Sucofindo (Persero), Johanes Nanang Marjianto, berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan radikalisme di lingkungan kerja.
Ia pun mengapresiasi kehadiran BNPT untuk memberikan pembinaan terhadap insan Sucofindo, menumbuhkan rasa nasionalisme dan menghindari masuknya paham radikalisme.
Selain itu, Sucofindo juga telah berupaya melakukan kegiatan anti radikalisme dengan menerapkan budaya yang dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, yaitu dengan penerapan nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Kolaboratif, dan Adaptif).
"Nilai AKHLAK merupakan upaya preventif bersama dalam melunturkan radikalisme, menumbuhkan integritas untuk bangsa dan negara," ujar Johanes Nanang.
Selanjutnya, Johanes Nanang memberikan apresiasi kepada pegawai SUCOFINDO atas komitmennya dalam kepatuhan mengimplementasikan nilai AKHLAK, sehingga mampu memberikan hasil terbaik untuk Indonesia.
"Keberagaman suku, agama, ras, antar golongan, usia, latar belakang pendidikan, dan generasi tidak melunturkan semangat dan tetap konsisten bersinergi untuk berkarya, mewujudkan rasa nasionalisme membangun kemajuan bersama," kata Johanes Nanang. (zaki/fajar)