Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan dalam rapat bersama Deputi I Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta pada, Jumat, (19/11/2021) telah disampaikan bahwa pemerintah kota Makassar telah tuntas dalam penetapan lokasi.
"Penetapan lokasi telah ditandatangani oleh Bapak Wali Kota Makassar tertanggal 18 November 2021," katanya.
Dia menyebut proses tahapan selesai dengan disetujuinya oleh semua pengguna atau pemilik lahan dan konsultasi publik.
"Sampai pada alih fungsi aset, penlok itu telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan memang progresnya ini sangat ditentukan oleh pelaksana sesuai hasil rapat tadi," sebutnya.
Lebih jauh ia berharap proses dari pembebasan lahan ini akan tuntas di Desember sekaligus mulai pelaksanaan pembangunan.
"Pelaksanaan daripada pembebasan lahan itu akan selesai di awal Desember sampai pertengahan Desember. Dan pelaksanaan pembangunan awal akan dimulai di sekitar akhir Desember 2021," pungkasnya. (selfi/fajar)